Ibrohim,SH, Sekretaris Lembaga Pusat Dukungan Kebijakan Publik BABEL |
Pusat
Dukungan Kebijakan Publik (PDKP BABEL) adalah organisasi Nirlaba yang bergerak
dalam issue Demokrasi, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang
Baik di Bangka Belitung. Lembaga ini menaruh perhatian penting terhadap
perkembangan pendidikan politik yang minim di lakukan di Bangka Belitung.
Menurut PDKP BABEL, mereka akan mengambil peran dalam melayani publik yang
ingin melaporkan adanya pelanggaran Pemilu. Bagi PDKP BABEL praktik Money
Politik akan membuat upaya pembangunan Demokrasi Indonesia yang menjadi tujuan
pendirian Lembaga PDKP BABEL akan sulit untuk tercapai.
“Tidak akan ada Demokrasi di
negara kita jika Praktik Politik Suap seperti mensogok pemilih dengan Uang,
Beras, Jilbab, barang lainnya. Demokrasi itu pintu yang akan membuka kebuntuan
partisipasi publik selama ini terhadap penyelenggaraan Negara maka Politik Suap
seperti ini harus disudahi.” Jelas Ibrahim,SH Sekretaris PDKP BABEL. Ibrohim
mengusulkan adanya upaya konkrit dari penyelenggara Pemilu dalam mencegah
terjadinya Praktik Tindak Pidana Politik Uang yang dimaksud dalam UU Politik.
Ibrahim mengisyaratkan upaya Razia Kelengkapan Kendaraan yang dilakukan secara
rutin oleh Pihak Kepolisian RI adalah upaya Polri mencegah terjadinya
kecelakaan lalu lintas yang disebut oleh Ibrahim dengan adanya campur tangan
negara untuk memastikan setiap orang tercegah dari kecelakaan lalu lintas.
“Aturan sudah jelas, bahkan ada titah
yang disampaikan oleh Presiden RI melalui twitter resminya yakni menjadikan
Money Politics sebagai musur terbesar Bangsa Indonesia. Dengan ancaman pidana
dalam UU Penyelenggaraan Pemilu maka saya pikir cukup alas hukum jika Polri
bersama Bawaslu melakukan razia ke semua kantor Parpol, Posko Team Sukses, Posko
Relawan termasuk merazia kegiatan Kampanye Para Calon yang membawa uang, beras,
barang.” Demikian penjabaran mekanisme Razia yang dimaksud oleh Ibrahim,SH.
Meskipun hal ini diakui Ibrahim terkesan berlebihan namun langkah seperti ini
akan mengurangi Tindak Pidana Politik Uang akan terjadi.Saat ini Ibrahim,SH adalah salah satu dari 5 orang Pembela Hukum yang menjadi Tim Advokasi Panggung Apresiasi Musisi Hentikan Penghancuran Kecerdasan Politik Rakyat Bangka Belitung yang diadakan GANESHA MANAGEMEN 26 Mei 2013 nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar