Rabu, 22 Mei 2013

UNDANGAN PARTISIPASI WARGA TOLAK PEMBODOHAN POLITIK



Kepada Yth : ____________________________________________________
SANG PEMILIK NEGERI INI
Di Pangkalpinang

Dengan hormat, mari menitikberatkan persoalan Politik Uang, Beras, Barang, Janji dll (disingkat MONEY POLITIK) adalah sebuah upaya penghancuran Kecerdasan Generasi Bangsa. Artinya jika kita sepakat pada UUD’45 yang mengamanahkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” maka secara formal Tindakan Money Politik adalah perbuatan yang bertentangan dengan KONSTITUSI TERTINGGI di NKRI. Untuk apa APBN dan APBD dibelanjakan begitu besar untuk sektor Pendidikan jika kemudian Kecerdasan masyarakat diciderai oleh perilaku MONEY POLITIK.  Apakah anda yakin bahwa INDONESIA akan MAJU yang artinya kehidupan anda dan kita semua AKAN MAJU, jika pembiaran terhadap POLITIK SUAP ini kita lakukan. Menurut kami Nasib Bangsa ini dipertaruhkan sejak PEMILUKADA, LEGISLATIF kemudian PILPRES, artinya KECERDASAN MASYARAKAT PEMILIH sangat menentukan KUALITAS POLITIK BANGSA DAN NEGARA.  

Melalui surat ini kami ingin mengundang kehadiran bapak/ibu/saudara berpartisipasi dalam kegiatan APRESIASI MASYARAKAT UNTUK POLITIK UANG/BERAS = PENGHANCURAN KECERDASAN BANGSA 26 Mei 2013, Lapangan Merdeka – Pkpinang Mulai Pukul 08.00 sd 17.00. Ada 2 cara partisipasi yang kami harapkan yakni : 

1.Sempat Hadir bersama dengan yang lain untuk turut secara simbolik mengangkat PENA(ALAT TULIS) sebagai tanda masyarakat Bangka Belitung akan menggunakan kecerdasannya menolak POLITIK SUAP dan Tanda bahwa Masyarakat Bangka Belitung ingin diperlakukan dengan sikap dan gaya politik Cerdas. Secara Teknis : Mulai dari Jam 08.00Wib setiap 1 Jam kemudian akan dilakukan AKSI ANGKAT PENA BERSAMA ini untuk didokumentasikan. Tanpa kehadiran Anda, daya tolak semakin lemah. 

2.Hadir bersama dengan yang lain untuk memberikan tanda tangan di Spanduk khusus yang telah disediakan berjudul “Kami Masyarakat Cerdas Bersuara : Bahwa Politik Uang Beras dan SUAP adalah Upaya Penghancuran Kecerdasan Bangsa.
 
Kegiatan ini sepenuhnya telah kami persiapkan bukan sebagai ajang kampanye para Calon Kepala Daerah maupun Calon Legislatif. Salah satu aturan teknis : pasal Pencemaran Nama Baik Penyelenggara akan dikenakan kepada para Narasumber atau Peserta yang mengkampanyekan salah satu figur atau parpol tertentu. Untuk meyakinkan Bapak/Ibu agar merasa nyaman lalu berkenan berpartisipasi dalam kegiatan ini, Apakah yang harus kami lakukan/tuliskan/jelaskan? Silahkan menghubungi kami di 0852.687.03340 (Sdr. JohnGanesha) atau 0819.18952.387 (Elvin) Demikianlah, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar